STUDI PEMIKIRAN MUHAMMAD SYAFI’I ANTONIO TENTANG RIBA
Abstrak
Penelitian ini membahas “Studi Pemikiran Muhammad Syafi’i Antonoio Tentang Riba”. Pembahasan ini dilatarbelakangi oleh pemikiran beliau tentang Konsep Riba.
Zaman sekarang banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa kegiatan atau transaksi yang mereka lakukan dalam berjual beli dan pinjam-meminjam yang mereka lakukan terdapat unsur riba atau tidak. Oleh karena itu penulis mengambil pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah : Bagaimana pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang Riba.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Muhammad Syafi’i Antonio tentang riba.
Metode penelitian yang digunakan adalah kepustakaan (Library Research) data dan sumber diperoleh dari penelaahaan terhadap literatur-literatur yang sesuai dengan permasalahan. Sumber data penulis menggunakan data primer yaitu literatur yang dikarang oleh Muhammad Syafi’i Antonio yang membahas tentang riba dengan judul buku Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, bahan sekunder, dan bahan tersier.
Sebagaimana Muhammad Syafi’i Antonio bahwa riba adalah haram hukumnya. Menurut beliau dalam pengertian riba secara bahasa adalah tambahan, namun tambahan yang dimaksud yaitu penambahan yang diambil tanpa adanya transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah.
Banyak pendapat mengenai bunga. Para ahli pendukung doktrin bunga pun berbeda pandangan soal alasan untuk apa bunga harus dibayarkan. Diantara alasan yang dikemukakan untuk pembenaran pengambilan bunga adalah alasan abstinence.
Pelopor teori ini (Marshall) menegaskan bahwa ketika kreditor menahan diri (abstinence), ia menangguhkan keinginannya memanfatakan uangnya sendiri semata-mata untuk memenuhi keinginan orang lain. Ia meminjamkan modal yang semestinya dapat mendatangkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Jika peminjam menggunakan uang itu untuk memenuhi keinginan pribadi, ia dianggap wajib membayar sewa atas uang yang dipinjamnya. Ini sama halnya ia membayar sewa terhadap sebuah rumah, perabotan, maupun kendaraan.
Unduhan
Referensi
Al Quran dan Terjemah, PT. Tiga Serangkai Mandiri, Tanggerang.
Al-Maududi, Abul A’la, al-Islam Way Of Life, (New Delhi : Markarazi Maktaba Islam, 1967), cet.1.
Antonio, Muhammad Syafi’i, Bank Syariah Dari Teori Ke Praktik, (Jakarta :Gema Insani, 2001), cet. 1.
Antonio, Muhammad Syafi’i, Muhammad SAW The Super Leader Super Manager, (Jakarta : PLM, 2007), cet. 1.
Antonio, Muhammad Syafi’i, Sukses Besar Dengan Intervensi Allah, (Jakarta
: Tazkia Publising, 2008), cet. 1.
Antonio, Muhammad Syafi’i, Asma’ul Husna For Success In Bisiness AndLife, (Jakarta : Tazkia Publising, 2008), cet. 1.
Arifin, Zainul, Dasar-dasar Manajemen Bank Syari’ah, (Jakarta : PustakaAlfabet, 2006), cet. 1.
Dahlan, Ensiklopedi Hukum Islam, (Jakarta : PT Ichtiar Baru van Hoeve,2001), cet. 7
Dahlan, abdul Aziz Dkk, Ensiklopedia Tematis Dunia Islam, (Jakarta : PTIchtiar Baru van Hoeve, 2002), cet. 5.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, (Jakarta : PT IchtiarBaru van Hoeve, 2003), cet.11.
Hadi, Siful, 125 Ilmuan Muslim Pengukir Sejarah, (Jakarta : Insan Cemerlang,2008), cet. 1.
Isa, Muhammad bin Surat At-Tirmizi, Sunan At-Tarmizi, (Semarang : Asy-Syifa, 1992), cet. 5.
Izzan, Ahmad, Referensi Ekonomi Syariah Ayat-Ayat Al-Qur’an Yang Berdimensi Ekonomi, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2006),cet. 1.
Karim, Adiwarman, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta : PT RajaGrafindi Persada, 2004), edisi kedua.
Mas’ud, Ibnu, Fiqh Mazhab Syafi’i, (Bandung : Pustaka Setia, 2000), cet. 1.
Mawardi, Ekonomi Islam, (Pekanbaru: UNRI Press, 2007), cet.1. Muhammad, Manajemen Pembiayaan Bank Syari’ah, (Yogyakarta : UPP AMP YKPN, 2005), cet. 1.
Mujahidin, Akhmad, Ekonomi Islam, (Jakarta : PT RajaGarfindo Persada, 2007), cet. 1.
Muslehuddin, Muhammad, Sistem Perbankan Dalam Islam, (Jakarta : RinekeCipta, 1990), cet.2.
Nashiruddin, Muhammad, Al Albani, Shahih Sunan At-Tirmidzi (2),terjemahan Fachrurazi, (Jakarta : Pustaka Azzam, 2006), cet. 5.
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam (P3EI) Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Ekonomi Islam, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2008), cet. 1.
Qardhawi, Yusuf, Norma Dan Etika Ekonomi Islam, (Jakarta : Gema Insani,1997), cet.1.
Qudamah, Ibnu, Al-Muqhni, (Jakarta : Pustaka Azzam, 2007),cet. 2.
Rusyd, Ibnu, Bidayatul mujtahid (1), terjemahan Imam Ghazali Said, (Jakarta: Pustaka Amani, 2007), cet. 1.
Rusyd, Ibnu, Bidayatul Mujtahid (2), terjemahan Abu Usamah Fakhtur Rokhman, (Jakarta : Pustaka Azzam, 2007), cet. 1.
Rusyd , Ibnu, Bidayatul Mujtahid, Terjemah Abdurrahman, (Semarang : Asy-Syifa, 1990), cet. 1,.
Saeed, Abdullah, Bank Islam dan Bunga, terjemahan Muhammad Ufuqul Mubin, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2004), cet. 3.
Shiddiqy, Hasby, Falsafah Hukum Islam, (Bandung : Bulan Bintang, 1975),cet. 1.
Sodarsono, Heri, Bank & Lembaga Keuangan Syari’ah Deskripsi dan Ilustrasi, (Yogyakarta : Ekonisia, 2007), cet. 1.
Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah, (Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2007),cet. 1.
Sungsono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, (Jakarta: PTRajaGafindo Persada, 2006), cet.ke-1.
Undang-undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan
Wiyono, Slamet, Cara Mudah Memahami Akuntansi Perbankan Syariah Berdasarkan PSAK dan PAPSI, (Jakarta : PT Gramedia, 2005), cet. 1.
Zuhri, Muh, Riba Dalam al-Qur’an Dan Masalah Perbankan (Sebuah TilikanAntisipatif), (Jakarta : PT RajaGrafindi Persada, 1997), cet. 2.
Zulkifli, Sunarto, Panduan Praktis Perbankan Syariah, Jakarta : Zikrul Hakim, 2003.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Katarudin Tiakoly

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.